Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, sudah dua hari meninggalkan Rumah Dinas (Rumdis). Hal ini terjadi karena masa jabatannya berakhir hari ini atau pukul 24.00 malam tadi.
“Inspektorat sudah teken berita acara perpindahan HBA dari rumah dinas. Resminya memang hari ini, beliau tinggalkan rumah dinas, tapi sudah dilakukannya dua hari lalu,” ujar Kepala Biro Umum Provinsi Jambi, Sumantri AR kepada Jambisatu.com, Senin pagi (03/08/2015).
Ia menjelaskan masa jabatan gubernur Jambi itu, berakhir hari ini, 03 Agustus 2015 atau pukul 24.00 malam tadi. Untuk itu, HBA memang harus meninggalkan rumah dinas, karena semua kewenangan gubernur, otomatis tercabut darinya.
Selanjutnya, dengan penanda tanganan berita acara oleh Inspektorat, maka semua fasilitas harus dikembalikan kepada Negara, seperti mobil dinas, rumah dinas, dan lain sebagainya
“Mobil dinas gubernur beserta kuncinya sudah sama kita, tidak ada barang yang tertinggal," tutupnya.(*)
SBR :http://jambisatu.com/berita-dua-malam-hba-tidur-di-luar-rumah-dinas.html